Kejari Diminta Serius Usut Tabot
RATU SAMBAN, BE - Pengusutan kasus hibah dana Tabot 2011 belum mengalami kemajuan berarti. Kejari Bengkulu diminta lebih serius mengusut kasus yang menyedot APBD Provinsi dan Kota senilai Rp 800 juta tersebut. Demikian aspirasi yang disampaikan kelompok aktivitis mahasiswa yang mendatangi kantor Kejari Bengkulu, kemarin. \"Untuk tabot sendiri jaksa kelihatan kewalahan untuk memintai keterangan dari Ketua KKT. Mestinya mereka bisa untuk menjemput atau mendatanggi yang bersangkutan. Masa selalu alasan sakit yang didengarkan,\" kritik Ketua BEM UMB Sony Taurus. Tak hanya itu saja, mereka juga meminta jaksa mengusut program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) tahun 2010-2011 sebesar Rp 1 miliar yang dinilai tidak transaparan dan amburadul, pengadaan obat generik di RSUD M Yunus yang diduga tanpa proses lelang.\"Sekaligus segera meminta salinan putusan kasasi dalam kasus yang melibatkan Agusrin M Najamuddin dan Ali Berti,\" tandasnya. Namun para mahasiswa tersebut hanya ditemui Kasi Datun Munandar SH, lantaran Kajari Suryanto SH MH tengah dinas luar. Menurut Munandar apa yang telah disampaikan perwakilan mahasiswa tersebut akan dilaporkan ke Kajari. Nantinya akan dipelajari kembali apakah memang terjadi penyimpangan.\"Khusus kasus tabot masih dilakukan penyelidikan,\" pungkasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: